2. Apa yang dimaksud dengan konsumen dan produsen?
3. Sebutkan hak dan kewajiban konsumen dalam berwirausaha!
4. Sebutkan hak dan kewajiban produsen dalam berwirausaha!
5. Jelaskan beberapa hal perbuatan yang dilarang bagi produsen!
6. Sebutkan fundamental etika yang berlaku pada semua bisnis atau wirausaha!
7. Jelaskan tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam menyusun prinsip dan kerangka kerja etika!
8. Sebutkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis!
9. Jelaskan perbedaan prilaku etis dengan prilaku tidak etis dalam berwirausaha!
10. Etika di lingkungan kerja berhubungan erat dengan etika terhadap karyawan, etika terhadap organisasi, dak etika terhadap agen ekonomi. Jelaskan pernyataan tersebut!
Jawab:
1. Etika menurut (suryana, 2010)
- perbuatan standar yang memimpin individu dalam membuat keputusan
- suatu studi mengenai yang benar dan yang salah serta pilihan moral yang dilakukan seseorang
- suatu hal yang benar mengenai prilaku standar
2. Konsumen adalah raja sehingga perusahaan harus bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen
Produsen adalah makhluk hidup yang mampu menghasilkan barang dan jasa untuk di jual /dipasarkan
3. Hak konsumen dalam berwirausaha:
Produsen adalah makhluk hidup yang mampu menghasilkan barang dan jasa untuk di jual /dipasarkan
3. Hak konsumen dalam berwirausaha:
- hak atas kenyamanan, keamanan, keselamatan dalam mengkonsumsi barang/jasa
- hak untuk memilih barang/jasa
- hak atas informasi yang benar
- hak untuk didengar pendapat dan keluhan
- hak untuk dapat pembinaan
- hak untuk diperlakukan/dilayani dengan baik
- hak untuk mendapatkan kompensasi/ganti rugi jika barang diterima tidak sesuai perjanjian
Kewajiban konsumen:
- membaca/mengikuti petunjuk pemakaian barang/jasa
- beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang
- membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati
- mengikuti upaya penyelesaian hukum sangkerta perlingungan secara konsumen secara patut
4. Hak Produsen"
- Hak menerima pembayaran yang sesuai kesepakatan
- Hak untuk mendapatkan perlingungan hukum dari dalam konsumen yang beritikad tidak baik
- hak pembelaan diri didalam penyelesaian hukum sangketa konsumen
- anak-anak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
Kewajiban Produsen:
- Beritikad baik dalam kegiatan usaha
- memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang
- memperlakukan konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
- menjamin mutu barang / jasa yang di produksi
- memberu kompensasi, ganti rugi penggantian barang akibat penggunaan, pemakaian barang/jasa yang di perdagangkan
5. Perbuatan yang dilarang bagi produsen
- tidak memenuhi standar yang di persyaratkan
- tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih dalam label/etiket barang
- tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan menurut ukuran yang sebenarnya
- tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan menurut ukuran yang sebenarnya
- tidak sesuai mutu, lingkaran, komposisi, proses yang dinyatakan dalam label atau etiket barang/jasa
6. Fundamental etika yang berlaku pada semua bisnis/wirausaha
- sopan santun, yaitu selalu bicara benar, terud tersng, tidak menipu dan tidak mencuri
- integritas(integrity), yaitu selalu memiliki prinsip, hormat, dan tidak bermuka dua
- menjaga janji, yaitu dapat dipercaya bila berjanji, karena janji adalah amanah
- kesetiaan, ketaatan(fidelity), yaitu benar dan loyal pada keluarga teman, dan tidak perlu menyembunyikan informasi yang tidak perlu dirahasiakan
- kejujuran, kewajaran(fairness), berlaku fair dan terbuka, memiliki toleransi yang tinggi
- menjaga satu sama lain (caring for others), yaitu penuh perhatian, baik budi, ikut adil, menolong siapa saja yang memerlukan bantuan.
- saling menghargai satu sama lain (respect for others), yaitu penuh perhatian, baik budi, ikut adil.
- warga negara yang bertanggung jawab (responsible citizenship), yaitu patuh terhadap perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
- pengerjaan keunggulan (pursuit of excellence), yaitu berbuatlah yang terbaik di segala kegiatan, bertanggung jawab, rajin
- dapat di pertanggung jawabkan (accountability), yaitu bertanggung jawab dalam segala perbuatan, terutama dalam mengambil keputusan
7. Tahapan-tahapan yang dilakukan dalam menyusun prinsip dan kerangka kerja etika:
- pertama mengskui dimensi-dimensi etika yang ada sebagai suatu alternatif/keputusan
- kedua mengindentifikasi pemilik kepentingan kunci yang terlibat dalam mengambil keputusan
- ketiga, membuat pilihan alternatif dan membedakan antara tanggapan etika dan bukan etika
8. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis:
- meingkatkan harapan publik agar perusahaan menjalankan bisnis secara etis
- agar perusahaan dan para pekerja tidak melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan stakeholder lain
- penerapan etika bisnis di perusahaan dapat meningkatkan kinerja perusahaan
- agar perusahaan terhindar dari penyalahgunaan oleh karyawan maupun kompetitor yang bertindak tidak etis
- perusahaan perlu menerapkan etika bisnis dalam menjalankan usaha agar tidak memperoleh sanksi hukum karena menjalankan bisnis secara tidak etis
9. Prilaku etis
- staf akan meniru prilaku pemimpin
- standar etis akan membentuk kerangka kerja yang positif
Prilaku tidak etis
- menganggu pengambilan keputusan usaha
- dapat dituntut dengan undang-undang perlidungan konsumen
- bisnis tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang
10. Etika di lingkungan kerja berhubungan erat terhadap karyawan, organisasi, agen ekonomi
- Etika terhadap karyawan, yaitu meliputi prilaku dalam proses persekutuan, pemecahan, upah, konisi kerja, privacy dan respek
- etika terhadap organisasi, yaitu baik karyawan maupun manager dalam suatu perusahaan harus menjaga etika organisasi dengan prilaku jujur, tidak mensalah gunakan aset perusahaan
- etika terhadap agen-agen ekonomi, yaitu meliputi pemegang saham, pemasok, penyalur, pesaing dan serikat buruh.
Kenapa perusahaan lebih mementingkan pengakuan dibanding tanggung jawab?
BalasHapus