1. Jelaskan secara singkat pengertian Joint Venture. sebutkan ciri-cirinya!
Joint venture adalah merupakan kerja sama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara, menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.
Ciri-ciri nya:
- Merupakan perusahaan baru yang secara bersama-sama didirikan oleh beberapa perusahaan
- Modalnya berupa saham yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pendiri dengan pembandingan tertentu.
- Kekuasaan dan hak suara dalam joint venture didasarkan pada jumlah saham masing-masing perusahaan
- Perusahaan-perusahaan pendiri joint venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing
- Di indonesia, joint venture merupakan kerja sama antara perusahaan domestik dan perusahaan asing, tidak menjadi soal apakah modal pemerintah atau modal swasta
- Perlu ditanggung bersama-sama antara masing-masing partner melalui perusahaan yang berlainan
2. Jelaskan secara singkat pengertian kartel dan sebutkan macam-macam kartel berdasarkan atas isi dan sifat perjanjiannya!
- Pengertian Cartel
Cartel disebut juga syndicate, yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemesaran, dan sebagainya, dengan tujuan untuk menekan persaingan dan meraih keuntungan.
Cartel disebut juga syndicate, yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemesaran, dan sebagainya, dengan tujuan untuk menekan persaingan dan meraih keuntungan.
- Macam-macam jenis kartel berdasar isi dan sifat perjanjian
- Kartel daerah, masing-masing perusahaan mengadakan perjanjian untuk membagi daerah pemasaran yabg boleh dikuasai.
- Kartel produksi, perusahan-perusahaan yang membentuk kartel produksi mengadakan perjanjuan untuk menentukan luas produk masing-masing.
- Kartel kondisi, dibentuk atas dasar perjanjian yang mengatur syarat-syarat pernjualan, termasuk syarat penyerahan barang, tempat penjualan dan sebagainya
- Kartel harga, agar tidak terjadi penyedotan pembeli oleh satu anggota dari daerah lain dengan menurunkan harga di daerahnya, maka bentuk perjanjian kartel di tingkatkan.
- Kartel pembagian laba, menentukan cara pembagian laba dan besarnya laba yang harus di terima masing-masing anggota.
3. Jelaskan secara singkat pengertian trust. Sebutkan tujuan murni dari trust!
- Pengertian trust
trust adalah suatu bentuk pemusatan badan-badan usaha yang harta milik nya disatukan.
- Tujuan murni trust
- Untuk memperoleh cara produksi yang ekonomis
- Memperluas pernjualan.
4. Ada tiga konsentrasi dalam proses pembentukan trust, yaitu vertikal, horizontal, dan paralel. Jelaskan masing-masing istilah tersebut!
- Vertikal, gabungan beberapa badan usaha yang menghasilkan barang-barang berturut-turut merupakan lajur perusahaan dalam proses produksi, menjadi satu badan usaha
- Paralel, gabungan beberapa badan usaha yang memproduksi/menjual barang yang berbeda tapi untuk pemesanan sama.
- Horizontal, pemusatan beberapa badan usaha yang pemecahan nya sama, misal usaha pemusatan untuk pabrik kertas.
5. Sebutkan keuntungan dan kerugian dari proses terbentuknya trust!
a) Keuntungan trust
- dapat diciptakan stabilitas permintaan dengan penawaran
- Hari depan para pekerja dapat menjadi kurang baik kalau trust merupakan penyempurnaan cara kerja dengan mekanisasi
b) Kekurangan trust
- Tanggung jawab terhadap semua risiko dibagi antar masing-masing partner(perusahaan-perusahaan yang berlainan)
6. Pengertian holding company dan sebutkan beberapa prosedur yang harus dilakukan dalam proses pembentukan holding company!
a) Pengertian holding company
Yaitu suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain.
a) Pengertian holding company
Yaitu suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain.
b) Proses yang harus dilakukan holding company
- Prosedur residu, yaitu dalam hal ini perusahaan aal dipecah-pecah sesuai masing-masing sektor usaha.
- Prosedur penuh, ini dilakukan jika sebelumya tidak terlalu banyak terjadi pemecahan perusahaan, teteapi masing-masing perusahaan dengan kepemilikan yang sama tanpa terkonsentrasi dalam suatu perusahaan holding.
- Prosedur terprogram, pembentukan perusahaan holding telah direncanakan sejak awal start bisnis.
7. Pengertian merger menurut defenisi para ahli!
- Menurut M.E Hitt, merger merupakan suatu strategi bisnis yang diterapkan dengan menggabungkan antara 2 atau lebih restruksi perusahaan melalui cara menggabungkan dua perusahaan atau lebih.
- Menurut Instopedia, pada dasarnya ketika kedua perusahaan menjadi satu, keputusan ini biasanya saling mengguntungkan kedua perusahaan.
8. Secara singkat asalan-alasan untuk mengadakan merger!
- Kegagalan atau kerugian, karena merosot permintaan. tingginya ongkos dan perubahan teknologi membuat suatu badan usaha menghadapi kebangkrutan, sedangkan badan usaha lain dapat menyesuaikan diri dengan tetap survive.
- Keinginan beristirahat atau beralih kegiatan. apabila badan usaha milik seseorang danpemilik ingin beristirahat pensiun dini beralih ke kegiatan lain sedangkan usahanya masih berjalan dengan baik maka pilihan tepat adalah merger.
- Mengurangi risiko. Badan usaha yang tidak cukup besar berhadapan dengan risiko apabila terjadi perubahan keadaan.
- Ada tawaran yang menguntungkan. Mungkin ada tawaran dari badan usaha yang kuat modalnya untuk membeli saham badan usaha lain dengan harga yang jauh lebih tinggi.
9. Salah satu bentuk badan usaha yang bayak digunakan dewasa ini adalah PT, jelaskan alasan demikian!
Karena badan hukum jenis ini memiliki banyak kelebihan dibanding badan hukum lain.
10. Untuk meneliti keabsahan badan usaha perusahaan hal apa saja yang perlu dilakukan dan mengapa demikian?
- Bentuk badan usaha, ada beberapa jenis badan hukum yang lazin di Indonesia , misal perseroan terbatas(PT), perseroan komanditer (CV), koperasi yayasan, firma (fa), dan lain-lain
- Bukti diri, adalah kartu identitas diri pemilik usaha yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat (KTP)
- Tanda daftar perusahaan, setiap perusahaan yang akan beroperasi di Indonesia harus membuat surat tanda daftar perusahaan (TDP) sesuai barang masing-masing.
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP), merupakan hal yang untuk ditelilti apakah sudah memiliki atau belum.
- Izin-izin perusahaan, meneliti izin-izin yang dimiliki sesuai usaha perusahaan tersebut, izin-izin tersebut diantara lain
- Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP).
- Surat Izin Usaha Industri ( SIUI).
- Izin usaha tambang dari department pertambangan.
- Izin usaha perhotelan dan pariwisata dari department pariwisata pos dan telekomunikasi.
- Izin usaha farmasi dan rumah sakit dari department kesehatan
- Izin domisili dimana perusahaan proyek berada
- Izin gangguan untuk usaha tertentu guna menghindari yang tidak di inginkan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Izin tenaga kerja asing jika ada
- Keabsahan dokumen lainnya
0 komentar:
Posting Komentar